........PUK PT MURAMOTO ELEKTRONIKA INDONESIA.......

DAFTAR ISI

  1. SERIKAT PEKERJA
  2. ISI DAN PENJELASAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003
  3. MATERI PENDIDIKAN PENGUPAHAN
  4. KONSEP DASAR BIDANG ADVOKASI
  5. PENGETAHUAN DASAR BIDANG K3
  6. PERUNDINGAN KERJA BERSAMA (PKB) DAN PEMBAHASAN PKB PERIODE 2012-2014
  7. DASAR HUKUM KOPERASI DIINDONESIA
  8. KOPERASI
  9. AD/ART KOPKAR MEI
  10. Peraturan Khusus ( PERSUS ) KOPKAR MEI
  11. PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
  12. TEKNIK MENYUSUN SURAT GUGATAN DAN JAWABAN Lembaga Bantuan Hukum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
  13. MEMBUKA SIDANG
  14. SEHARUSNYA DENGAN PKB, PERUSAHAAN DAN SERIKAT TIDAK PERLU BERSELISIH
  15. Tips Mencegah Demo Buruh
  16. Haruskah Dengan Revolusi Untuk Perubahan Negeri
  17. PUK FSPMI Yang Progresif Dan Modern
  18. SERIKAT PEKERJA/BURUH PELUANG DAN TANTANGAN KEDEPAN
  19. Contoh Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga Koperasi
  20. PP No 4 Tahun 1994 tentang syarat dan tata cara pengesahan akte pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi
  21. TEKNIK BERACARA DI PHI
  22. PHK & Penyelesaian Perselisihan Perburuhan di Indonesia
  23. Isi UU No 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
  24. Konsep Dasar Advokasi Ketenagakerjaan
  25. PENERAPARAN OUTSOURCING DALAM UNDANG-UNDANG NO.13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAKERJAAN
  26. Outsorcing DiIndonesia Dinilai Menguntungkan Perusahaan & Merugikan Untuk Pekerja Atau Buruh
  27. AD / ART FSPMI
  28. TENTANG FSPMI
  29. REFORMASI HUKUM PERBURUHAN
  30. AD / ART KOPKAR MEI Periode 2012
  31. Outsourcing Sebagai Sumber Penderitaan Para Buruh
  32. ILO & YKH Luncurkan Video Pekerja Anak. "Aku, Masa Depanmu Indonesia!"
  33. Peranan ILO Terhadap Kebebasan Serikat Pekerja Di Indonesia
  34. 3 Masalah Dibalik kisruh penetapan Upah Minimum ( UMR)
  35. Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (PKWT)
  36. Perjanjian Kerja: PKWT & PKWTT
  37. Cara Untuk Membentuk Serikat Pekerja /Serikat Buruh
  38. Hal-Hal Penting tentang Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang Perlu Anda Ketahui
  39. Beberapa Alasan PHK yang Dapat Digunakan oleh Perusahaan
  40. Cara Melakukan PHK dengan Alasan Efisiensi
  41. Cara Menyikapi Pemutusan Hubungan Kerja dengan Alasan Efisiensi
  42. KSPI : Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah ( HOSTUM )
  43. HOSTUM demi kehidupan yang layak dan bermarabat bagi buruh Indonesia dan keluarganya
  44. MPBI menuntut : Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah dan Jalankan Jaminan Kesehatan Seluruh Rakyat pada 1 Januari 2014 bukan 2019
  45. Tuntutan Gerakan HOSTUM-KAJS (MPBI)
  46. Masih banyak perusahaan di Indonesia yang kurang maksimal menerapkan K3
  47. 9 Tips & trik menghadapi atasan otoriter dan temperamental
  48. Undang-Undang yang Berkaitan dengan Ketenagakerjaan
  49. jabatan Yang Dilarang Untuk Tenaga Kerja Asing Berdasarkan KepMen Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 40 Tahun 2012
  50. SEKILAS TENTANG GARDA METAL
  51. Peran Pekerja Relawan Indonesia di Palestina
  52. Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan Rumus Perhitungannya

Kamis, 05 April 2012

PUK FSPMI Yang Progresif Dan Modern


Ini adalah sebuah cerita kondisi sebuah PUK FSPMI yang telah mengalami fase menakjubkan, progresif, modern, solid dan kompak. Pertemuan dengan eks ketua PUK nya meninggalkan kekaguman yang berbekas, kapan PUK-ku akan seperti itu, suatu saat nanti?… Semua seperti hanya mimpi. Tetapi kata Pangkornas Garmet, ”Dulu PUK sini juga begitu bung, tetapi kemudian kami bangkit dan berbenah menata organisasi PUK kami ke depan. Jangan lihat PUK kami sekarang, tapi lihat PUK kami dulu yang masih berantakan. Tetapi kami menjadi yang terdepan karena kami mau berbenah dan menatanya. Jika kita mau mengubah keadaan pasti ada jalan bung”. Demikian saran dan nasehatnya yang berapi-api dan optimis kepadaku.
PUK FSPMI yang progresif dan modern adalah PUK FSPMI yang mampu memberdayakan seluruh potensi organisasi dan anggotanya untuk memajukan kesejahteraan anggota dan bahkan mampu mengiringi langkah maju dan mundurnya perusahaan. PUK FSPMI yang progresif dan modern bagi perusahaan adalah merupakan patner, aset, pion dan akses-akses tak terbatas bagi tercapainya tujuan perusahaan dan bagi kesejahteraan anggota serikat.
Beberapa point dibawah ini adalah hal-hal yang telah dicapai oleh PUK FSPMI yang telah mengalami kemajuan tanpa batas :
  1. Asuransi kesehatan karyawan dilakukan dengan lembaga asuransi swasta yang profesional. Sistemnya dari budget perusahaan untuk biaya rawat jalan dan inap diketahui, kemudian ditawarkan ke pihak asuransi untuk melakukan presentasi apa2 saja fasilitas yang diperoleh dari total budget kesehatan perusahaan tersebut. Diharapkan dengan sistem ini pelayanan kesehatan karyawan memuaskan dan tidak ada over budget/nombok dan karyawan mendapat pelayanan se-nyaman mungkin. Ada asuransi kesehatan yang menawarkan bagi hasil kepada perusahaan. Misalnya budget perusahaan untuk seluruh karyawan anggaplah 8 milyar per tahun. Pembayaran premi bertahap per 6 bulan. Setelah akhir masa kerja sama dengan pihak asuransi ternyata budget biaya kesehatan karyawan ternyata masih 2 milyar. Karena sistem kerja sama asuransi adalah bagi hasil, maka 2 milyar di bagi dua. 1 milyar untuk pihak asuransi 1 milyar untuk perusahaan. Karena di pihak perusahaan ada usulan dan dukungan program asuransi kesehatan yang di cetuskan dan di kontrol oleh PUK maka, 1 milyar bagian perusahaan dibagi dua 500 juta untuk perusahaan dan 500 juta untuk PUK FSPMI. Bayangkan jika PUK mempunyai dana sebesar itu, banyak program dan kegiatan yang bisa dilakukan untuk mencerdaskan dan mensejahterkan anggota bro…
  2. SPMI mendorong peningkatan kesejahteraan karyawan melalui usaha perkoperasian. Caranya SPMI mengusahakan agar koperasi mampu melayani berbagai keperluan anggota, dan PUK mengusahakan agar supplay kebutuhan perusahaan seperti susu, kopi, the, gula, snack, seragam, ATK, kantin, karton box dll bisa disuplai oleh koperasi karyawan. Dengan cara ini koperasi akan lebih maju berkembang dan akan ada keuntungan yang signifikan. Dari keuntungan itu sesuai UU koperasi ada 2.5 – 5 % dana adalah untuk pengembangan sosial, pendidikan dan organisasi. Dari pos inilah koperasi bisa membantu keuntungan untuk mensupport PUK FSPMI dari segi pendanaan.Dan bahkan PUK mendorong pengelolaan limbah dan srap melalui koperasi. Bayangkan seandainya hal ini bisa dilakukan…?
  3. Pada prinsipnya jangan jadikan karyawan menjadi konsumtif dengan adanya koperasi. Kesejahteraan karyawan tidak bisa di dongkrak oleh pinjaman bank, lembur / over time dan penipuan (korupsi / uang sampingan gaji utuh). Satu-satunya jalan adalah meningkatkan penghasilan karyawan melalui kenaikan upah / gaji dan tunjangan – tunjangan kesejahteraan yang lain. Dan ini Pe-eR bagi PUK FSPMI dan kita semua yang menjadi anggotanya. Dengan gaji yang cukup memadai, kebutuhan / ketergantungan terhadap pinjaman bank dan over time / lembur akan dengan sendirinya menurun.
  4. PUK FSPMI mampu mengotrol dan menyelenggarakan kompetisi K3, 5K dan perlombaan berbagai cabang olahraga bahkan termasuk olah raga RENANG.
  5. PUK FSPMI mampu mengadakan kompetisi kebersihan dan keindahan taman antar section. Hasilnya taman yang bersih dan memukau keindahannya serta nyaman dilihat dan untuk istirahat semisak duduk-duduk santai.
  6. PUK FSPMI menyumbangkan, melaksanakan dan mengontrol ide-ide cost down, cost buster seperti penghematan energy yang akhirnya menghemat biaya. Menghemat biaya berarti keuntungan untuk perusahaan.
  7. PUK FSPMI yang progressif dengan dana yang besar mampu berinvestasi usaha untuk anggota. Hasilnya adalah dana abadi yang tak terbayangkan. PUK ini telah membuktikan dan memetik hasilnya disaat perusahaannya tutup karena pengalihan dan perampingan business company group, PUK ini telah mempunyai dana yang sangat besar jika diandaikan karyawan tidak mendapat pesangonpun, mereka akan memperoleh pembagian asset PUK yang nilainya ± 100juta / orang. Amazing..
  8. PUK FSPMI yang progresif dan modern mampu mengontrol anggotanya dalam hal prestasi, promosi dan demosi. Setiap penilaian karyawan pasti melibatkan PUK. Setiap ada promosi jabatan PUK selalu menjadi salah satu juri penentunya.
  9. Sebelum akhirnya perusahaan tutup, PUK telah mampu membaca gelagat tidak sehatnya perusahaan sehingga mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dari segala kemungkinan yang akan terjadi. Dan salah satunya adalah memasukkan pasal jika kondisi perusahaan tutup ke dalam PKB. Perundingan sangat alot tetapi akhirnya PUK behasil memasukkan pasal ini ke dalam PKB. Selanjutnya dalam perundingan kondisi pabrik tutup PUK tinggal mengawal dengan semangat kekompakan.
  10. Ora urus…(nggak peduli) adalah slogan sang ketua dan pengurus terhadap peyimpangan, penyelewengan dan penghianatan terhadap buruh.
  11. PUK FSPMI yang progresif dan modern mampu memberikan training kepada seluruh anggota tentang, perburuhan, ketenagakerjaan, organisasi, undang-undang ketenagakerjaan bahkan wiraswasta/entrepreneur dan pengelolaan menejemen karyawan telah dilakukan.
  12. Berbagai karya besar lahir dari PUK yang progresif dan modern ini seperti : lagu-lagu dan mars FSPMI, Logo FSPMI, dan Slogan-Slogan seperti SAKOLODON.
Dari sekian banyak kondisi diatas hanya sedikit yang bisa mengkondisikan PUKnya sepeti kondisi diatas yaitu secara garis besar PUK yang mampu mengemban amanah, mengelola, mengembangkan organisasi dan memberdayakan anggota dan organisasi untuk memajukan anggota dan perusahaan.
Mayoritas hanya berfikir sesaat, berfikir jangka pendek bahkan kadang-kadang tumbuh pemikiran sempit penghianatan terhadap buruh dari PUKnya sendiri : megorbankan buruh hanya untuk karirnya sendiri. Masih bisa dihitung orang2 yang berfikiran panjang dan berfikir cerdas bagaimana berjuang melindungi dan mensejahterakan buruh dan karyawan bahkan mungkin membentuk atau ikut serta dalam partai politik.
Dengan ikut dalam partai politik memang diharapkan kebijakan pemerintah dalam masalah buruh akan dapat diperjuangkan oleh keterwakilan buruh di lembaga perwakilan rakyat. Tetapi juga tidak jarang para wakil yang sudah terpilih menggunakan kesempatan untuk memperkaya dirinya sendiri, melakukan korupsi dan bahkan lupa janji-janjinya untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, itu yang dikawatirkan. Tetapi menurut hemat saya ada baiknya hal ini dicoba kedepan. Saya yakin para elit organisasi di pimpinan pusat telah memikirkan hal ini dengan bijak. Jangan sampai hanya menggunakan suara wong cilik / buruh untuk naik jabatan setelah itu lupa kulitnya, bahwa dia selama ini besar dan tumbuh dari wong cilik/buruh.
Salam perjuangan, Solidarity Forever
Salam solidaritas tanpa batas

JANGAN LUPA SILAHKAN BERKOMENTAR YAA....!

Popular Posts